Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Tawuran di Cakung Jaktim, Sopir Ojol Tewas kena Bacok

badge-check


					Tawuran di Cakung Jaktim, Sopir Ojol Tewas kena Bacok Perbesar

PakRaden – Tawuran antar dua kelompok remaja kembali memakan korban. Seorang pengemudi ojek online tewas setelah terkena bacokan senjata tajam.

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, tawuran ini di awali saling tantang antar dua kelompok di media sosial.

Mereka kemudian sepakat bertemu di Jalan Raya Pulogebang dekat SPBU Warung Nangka, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 02.45 WIB.

“Kasus ini bermula dari tantangan yang di berikan kelompok korban kepada kelompok pelaku melalui media sosial. Pertemuan yang diatur di lokasi kejadian berujung pada aksi tawuran yang tragis,”kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).

Panji Ali mengatakan, korban MAA (22) ketika itu menjadi sasaran amukan dari kubu lawan. Akibat kejadian itu, korban yang berprofesi sebagai ojek online alami luka bacok.

Tak Tertolong

Panji mengatakan, korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, naas nyawanya tak tertolong.

“Untuk korbannya hanya 1 orang sempat di bawa ke rumah sakit namun tidak tertolong,”ucap dia.

Amankan 2 Pelaku

Terkait kejadian ini, Polsek Cakung berhasil mengamakan dua orang pelaku utama inisial HAR alias Adon (21) dan RK alias K (17). Mereka di jerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Panji Ali Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Cakung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,”tandas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Manfaat Kantong Teh Hijau Bekas

4 September 2024 - 05:26 WIB

5 manfaat kantung teh hijau bekas

Utang Indonesia ke Luar Negeri Mencapai Rp. 6.579,52 Trilliun

15 Juli 2024 - 11:38 WIB

utang indonesia ke luar negeri mencapai rp. 6.579,52 trilliun

Prosedur Urus Akta Kelahiran dan Syarat Dokumennya

9 Juli 2024 - 12:21 WIB

prosedur urus akta kelahiran dan syarat dokumennya

Berikut Alasan Warga Korsel Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol

3 Juli 2024 - 12:31 WIB

berikut alasan warga korsel mau pecat presiden yoon suk yeol

Dokter Peringatkan Minun Kopi Setelah Jam 12 Siang Tidak Baik Pada Kesehatan

28 Juni 2024 - 12:05 WIB

dokter peringatkan minun kopi setelah jam 12 siang tidak baik pada kesehatan
Trending di News