Menu

Dark Mode
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

News

Berikut Alasan Warga Korsel Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol

badge-check


					Berikut Alasan Warga Korsel Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol Perbesar

 PakRaden – Hampir satu juta warga Korea Selatan menandatangani petisi menuntut Presiden Yoon Yuk Seol untuk dimakzulkan.
Petisi yang diluncurkan di situs web Majelis Nasional sejak 20 Juni itu, menyerukan parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan Yoon.

Yoon Suk Yeol di desak mundur dari jabatan karena di anggap tidak layak untuk jabatan tersebut. Dalam isi petisi itu, Yoon di tuduh melakukan korupsi dan mengambil langkah yang memicu risiko perang dengan Korea Utara.

Sudah Mencapai 811.000 Orang Menandatangani

Selain itu, dia juga di anggap membuat warga Korsel terpapar risiko kesehatan karena tidak menghentikan Jepang membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

Per 1 Juli awal pekan ini, petisi sudah ditandatangani 811.000 orang.

Lantaran banyak yang ingin tanda tangan, situs itu sampai-sampai sempat tak bisa di akses selama empat jam. Kantor Presiden Korsel belum memberi komentar soal petisi tersebut. Sementara itu, Majelis Nasional menyatakan akan segera menangani persoalan ini. Profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, Andy Jackson, menilai petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan warga Korsel atas kinerja Yoon.

“Dengan banyaknya tanda tangan dan ketidakpuasan yang meluas, komite kemungkinan akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut,”kata Jackson, seperti di kutip ABC Net.

Di Korsel, parlemen bisa menyerukan pemakzulan presiden jika mengantongi dua pertiga suara mayoritas. Jika telah mencapai suara tersebut, Mahkamah Konstitusi bisa mempertimbangkan untuk memberhentikan atau mengangkat kembali presiden.

Jackson menduga jika parlemen dan MK tak turun tangan, kemungkinan besar kemarahan rakyat akan memuncak dan bisa jadi ada demo besar. Parlemen Korsel pernah dua kali memakzulkan presiden, yakni Roh Moo Hyun pada 2004 dan Park Geun Hye pada 2017.

Menurut Jackson, pemakzulan Yoon kali ini “sangat mungkin” di lakukan. Namun, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, Jong Eun Lee, punya penilaian berbeda. Dia menyebut pemakzulan Yoon tak terjadi dalam waktu dekat karena upaya ini di tunggangi oposisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Read More

5 Manfaat Kantong Teh Hijau Bekas

4 September 2024 - 05:26 WIB

5 manfaat kantung teh hijau bekas

Tawuran di Cakung Jaktim, Sopir Ojol Tewas kena Bacok

27 Juli 2024 - 12:05 WIB

tawuran di cakung jaktim sopir ojol tewas kena bacok

Utang Indonesia ke Luar Negeri Mencapai Rp. 6.579,52 Trilliun

15 Juli 2024 - 11:38 WIB

utang indonesia ke luar negeri mencapai rp. 6.579,52 trilliun

Prosedur Urus Akta Kelahiran dan Syarat Dokumennya

9 Juli 2024 - 12:21 WIB

prosedur urus akta kelahiran dan syarat dokumennya

Dokter Peringatkan Minun Kopi Setelah Jam 12 Siang Tidak Baik Pada Kesehatan

28 Juni 2024 - 12:05 WIB

dokter peringatkan minun kopi setelah jam 12 siang tidak baik pada kesehatan
Trending on News